Senin, 21 Februari 2011

UUD Negara Fujoshinesia XDD

UNDANG UNDANG DASAR
NEGARA FUJOSHINESIA
TAHUN 2010

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya ke-fujoshi-an itu ialah hak semua wanita, dan oleh sebab itu makan ke-homophobia-an di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri keyaoian dan peri kefujoshian.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Fujoshinesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan para fujoshi ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Fujoshinesia yang merdeka, nista, gila, dan bahagia.

Atas berkat rahmat Dewa Yaoi yang Maha Yaoi, dan dengan didorongkan keinginan nista supaya berkehidupan kefujoshian yang bebas, maka para fujoshi menyatakan dengan ini kefujoshiannya. Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Fujoshinesia, yang melindungi segenap bangsa fujoshi dan seluruh tumpah darah semeuke nan bishonen, dan untuk memajukan kesejahteraan fujoshi, menistakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kefujoshian dunia yang berdasarkan keyaoian, kefujoshian abadi, dan percintaan para bishie, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Fujoshinesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Fujoshinesia yang berkedaulatan yaoi dengan berdasarkan kepada: Keyaoian yang Maha Agung,Kefujoshian yang bahagia, persatuan fujoshi, dan fujoshi yang dipimpin oleh hikmat kenistaan dalam perbishiean/peryaoian, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat fujoshi.

FIN

credit: murasaki-anima.livejournal.com

hening


hening


hening


ok, loading complete! And then. . ,

GYAHAHAHAHAHAHAHAhahahaha~xD
*kgak bsa brnti ktwa mpe prut skt
demi appun sngguh ni UUD trgila yg pnah q bca XD #ok abaikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar